Membantu Meringankan Masyarakat

Banyak Rumah Sakit Tidak Sosialisasikan Program Rujuk Balik BPJS

Banyak Rumah Sakit Tidak Sosialisasikan Program Rujuk Balik BPJS
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan banyaknya rumah sakit yang tidak menginformasikan perihal pentingnya program rujuk balik bagi nasabah BPJS. Padahal, program tersebut adalah salah satu kemudahan yang diberikan oleh BPJS untuk masyarakat yang memerlukan fasilitas kesehatan secara cepat dan tepat. 
 
Hal tersebut diungkapkan dr. Harie Wibhawa sebagai Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS cabang utama Pekanbaru ketika dikonfirmasi perihal masih tingginya keluhan masyarakat terhadap pelayanan fasilitas jaminan kesehatan bagi masyarakat tersebut. 
 
dr. Harie Wibhawa sebagai Kepela Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS cabang utama Pekanbaru menjelaskan kepada riausky.com, "program ini sangat membantu mengurangi antrian panjang yang di keluhkan pasien, karena untuk mendapatkan pemeriksaan dan obat pasien harus mau mengatri panjang", jelasnya.
 
Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau sub spesialis yang merawat.
 
Manfaat PRB terdiri dari tiga manfaat yaitu, yang pertama, bagi peserta selain memudahkan akses pelayanan kesehatan, meningkatkan pelayanan kesehatan yang mencangkup akses promotif, prefentif, kuratif, dan rehabilitatif juga dapat meningkatkan hubungan dokter dengan pasien untuk mendapatkan pelayanan secara menyeluruh serta memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan.
 
Kemudian kemudahan kedua terdapat pada Faskes tingkat pertama yaitu, meningkatkan fungsi faskes sebagai gate keeper dari aspek pelayanan komprehensif dalam pembiayaan yang rasional, meningkatkan kompetensi penanganan medik melalui bimbingan organisasi atau dokterspesialis, dan meningkatkan fungsi pengawasan pengobatan secara komprehensif.
 
Kemudahan yang ketiga Faskes rujukan tingkat lanjut (Rumah Sakit) yaitu, mengurangi waktu tunggu pasien di poli rumah sakit, meningkatkan kualitas pelayanan spesialistik di rumah sakit, dan meningkatkan fungsi spesialis sebagai koordinator dan konsultan manajemen penyakit.
 
BPJS Kesehatan merupakan badan/sarana yang membantu pendanaan masyarakat untuk melakukan pengobatan di setiap rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Banyaknya pengguna jasa BPJS ini membuat pasien yang melakukan pengobatan mengalami di tiap rumah sakit mengalami antrian dan tumpukan pasien yang panjang.
 
Belajar dari hal ini BPJS Kesehatan membuat sebuah program baru yaitu Program Rujuk Balik (PRB) yang bertujuan untuk meminimalisir antrian dan tumpukan pasien di setiap rumah sakit, puskesmas, dan klinik, sehingga pasien bisa dengan cepat dan mudah memperoleh pemeriksaan dokter dan mendapatkan obat yang sama. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index