Dewan Minta Disnakkeswan Riau Segera Lelang Pengadaan 2.400 Sapi

Dewan Minta Disnakkeswan Riau Segera Lelang Pengadaan 2.400 Sapi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Salah seorang Legislator Riau yang duduk di Komisi II, Sugianto 'meradang' saat pelaksanaan hearing dengan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan),Senin (30/04) lalu.  

Pasalnya hingga saat ini pihaknya belum juga melakukan pelelangan pengadaan 2.400 ekor sapi untuk dihibahkan pada kelompok tani di tahun 2018 ini.

"Sekarang sudah masuk bulan ke lima, pelelangan pengadaan  belum juga dimulai. Jangan-jangan sama seperti tahun sebelumnya batal karena dikerjakan dipenghujung tahun. Sementara sapi yang dibutuhkan tahun ini jauh lebih banyak dari tahun lalu.  Kadis tidak serius dalam menjalankan program ini," sebutnya sedikit nada tinggi.

Menyikapi hal itu Kadisnak Keswan Riau, Patrianov menyebutkan, belumnya dilakukan pelelangan dikarenakan pihaknya masih menunggu daftar black list perusahaan nakal yang gagal dalam melaksanakan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya. 

Sementara untuk persiapan pekelangan sudah disispkan tetmasuk MoU dengan daerah pemasok, Jawa Timur.Apa yang jadi alasan tidak dapat diterima oleh Sugianto. Belum keluar daftar black list perusahaan nakal bukan berarti pelelangan belum bisa dimulai.  

"Mulai saja pelelangan, kalau ada perusahaan nakal yang ikut, Kadis tinggal berikan rekom pada ULP agar jangan dipilih," sebutnya sembari mengatakan juga Kadis harus punya cara agar bisa dilaksanakan awal tahun.

Diakui juga oleh Politisi PKB ini, masyarakat sudah menunggu-nunggu prigrqm ini.  Apalagi sudah sampai mengeluarkan dana untuk ini seperti pembuatan iandang, akte notaris dan sebagainya.  

"Paling tidak satu kelompok tani itu sudah mengeluarkan dana sekitar 3 juta rupiah.  Tentu berharap program ini jangan sampai vatal lagi.

Akhirnya dari pertemuan hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Karmila Sari disepakati, Kadisnak Keswan diberi waktu sekama 15 hari ke depan untuk memasukkan pelelangan ke ULP. Jika tidak juga dilelang, ada sanksi terhadap jabatan yang diemban. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index