Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2.960 Gram, Pil Extasi 1954 Butir dan 653 Botol Miras

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2.960 Gram, Pil Extasi 1954 Butir dan 653 Botol Miras

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Jumat 4 Mei 2018 sekira pukul 9.30 wib, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan miras dari hasil razia K2YD yang dilakukan jajaran polres.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Aula Tunggal Panaluan Polres. Tampak yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Waka Polres Kompol DR. Wawan SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Aswir SH, Kajari Rohil yang di wakili Marulli Sitangang SH, Dinas Kesehatan Pemkab Rohil, panesehat hukum terdakwa,Danramil tanah putih, para kabag polres rohil, para kasat, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan oleh Polres Rohil seberat 2.960 gram, sementara barang bukti pil extasi yang dimusnahkan sebanyak 1.954 butir sedang kan barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 653 botol dari berbagai merek dan tuak minum tradisional sebanyak 11 jeregen.

Dari pantauan terlihat barang bukti shabu shabu dan pil extasi dimusnahkan dengan cara diblender yang di campuri Vixal pembersih porselen dan air. Sementara barang bukti miras dimusnahkan dengan cara digiling  mengunakan alat berat.

Waka polres rohil Kompol Dr. Wawan SH MH dalam kata sambutan nya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnah ini merupakan barang bukti di tangkapa jajaran polres pada Kamis 12 April 2018 yang lalu. Pengungkapan penyalahgunaan narkotika tersebut saat dilakukan operasi razia K2YD yang dilakukan di depan Mapolres Rohil. Pada saat itu, personil yang lagi melakukan K2YD melihat mobil Pick Up Grand Max dengan no polisi BM 1859 SE sangat mencurigai yang datang nya dari kota Dumai. Saat dilakukan pemeriksaan personil menemukan barang bukti sabu shabu seberat 3 kg dan pil extasi sebanyak 2018 butir.

Polres Rohil menyatakan akan terus melawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dan saya menghimbau personil jangan coba coba bermain narkoba karena klau ada anggota tercyduk maka akan dilakukan tidak tegas. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index