Pemprov Riau Apresiasi Kerjasama BRG Bersama MUI untuk Lokalatih 90 Dai se-Sumatera

Pemprov Riau Apresiasi Kerjasama BRG Bersama MUI untuk Lokalatih 90 Dai se-Sumatera

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang melakukan kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna melakukan percepatan pemulihan lahan gambut.

Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi yang menyebutkan kegiatan lokalatih yang diselenggarakan BRG bersama MUI merupakan langkah yang baik guna sebagai penyambung lidah kepada masyarakat. 

Diharapkan nantinya dengan pelatihan yang diberikan kepada 90 da'i dari tiga provinsi Riau, Sumsel, dan Jambi dapat melakukan pendekatan di pedeaaan yang sangat menghargai peran pemuka adat, dan ulama.

Pada lokalatih yang di ]bentuk BRG bekerja sama dengan MUI guna memberikan pelatihan kepada 90 da'i  se Sumatera, untuk membantu edukasi pada masyarakat mengenai bahaya merusak dan membakar lahan gambut karena mengakibatkan bencana kabut asap.

Sebanyak 90 da’i tersebut mewakili 70 desa dari tiga provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yakni dari Jambi, Riau dan Sumetera Selatan. Ahmad Hijazi mengatakan, target restorasi gambut Badan Restorasi Gambut (BRG) cukup besar, yakni lebih dari 900 ribu hektare dari total target restorasi dua juta hektare secara nasional.

"Pada tahun 2018, Riau mendapatkan dana tugas pembantu sebesar Rp 49 miliar untuk kegiatan restorasi gambut, namun keberhasilan dari program BRG tidak bisa dilohat dari seberapa besar jumlah dana yang disediakan, melainkan sejauh apa mana keterlibatan masyarakat di dalamnya, dalam memahami dan menjaganya agar kerusakan lahan gambut dan bencana asap tidak terulang kemabali." Tegas Ijazi.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, KH. Zulhusni Domo, mengatakan kegitan Lokalatih selama tiga hari ke depan turut menghadirkan narasumber dari Komisi Fatwa MUI Pusat, yakni Dr. Ma’rifat Iman dan KH. Arwani Faisal. 

Ia berharap para da’i yang menjadi peserta bisa benar-benar efektif nantinya untuk mengedukasi masyarakat tentang Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 bahwa pembalakaran lahan adalah haram.

"Islam bukanlah agama yang hanya mengatur peribadatan seperti salat dan puasa saja, melainkan juga aspek kehidupan manusia termasuk dalam menjaga lingkungan hidup. Mengutip Surat Arrum ayat 41, lanjutnya, Allah SWT telah berfirman bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan laut karena tangan manusia menimbulkan musibah agar manusia kembali ke jalan yang benar," kata Zulhusni.

Ditambahkan Kasubpokja Edukasi BRG Deasy Efnida Westy mengatakan, lokalatih bekerja sama dengan MUI ini adalah yang kedua digelar, setelah sebelumnya telah dilangsungkan untuk tiga provinsi di Kalimantan, yakni untuk Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

“Peran da’i, ulama, dan khatib adalah penyambung lidah kami karena kami hanya merestorasi sesuai tugas selama lima tahun. Jadi bapak-bapak adalah penyambung tongkat estafet kami kalau BRG tidak ada lagi,” kata Deasy Efnida. (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index