Rusak Kawasan Bukik Cokiak, Polisi Bakar 8 Unit Dompeng di Kuansing

Rusak Kawasan Bukik Cokiak, Polisi  Bakar 8 Unit Dompeng di Kuansing

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) - Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng dikawasan Bukik Cokiak kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi sungguh sangat memprihatinkan. 

Kawasan yang dulu hijau dan asri terutama dibekas lokasi  padang penggembalaan kerbau dan sapi sekarang luluh lantak akibat keserakahan pemilik dan pekerja dompeng. Kerusakan parah tampak akibat ketamakan segelintir oknum masyarakat dilokasi.

Selain memporak-porandakan kawasan hijau, aktifitas mereka juga membuat daya dukung lingkungan menurun akibat  banyak pohon yang tumbang sehingga  dapat menjadi sumber bencana dimasa mendatang disamping mengurangi keindahan kawasan ini yang menjadi salah satu kawasan wisata di Kuansing.

Syukurlah, Rabu (23/5/2018)  sekitar pukul 16:00 Wib anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing sebanyak 6 orang dipimpin Kasat Reskrim, Akp Hotmartua Ambarita, melakukan penertiban PETI dikawasan ini.

Di TKP mereka berhasil membakar dan memotong delapan unit dompeng yang ada dilokasi.

"Untuk dompeng ada delapan unit yang dibakar sedangkan pekerja tidak ada yang diamankan karena melarikan diri saat melihat petugas datang," ujar Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Lumban G Toruan. (R12/Ktc/Rls)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index