Dibagikan di Kantor Lurah Pujud Selatan

Simsalabim...Dalam Karung Beras Ada Kartu Nama Paslon

Simsalabim...Dalam Karung Beras Ada Kartu Nama Paslon
Foto barang bukti beras dan warga yang mendapatkannya di Pujud. Foto: beritariau.
PUJUD (RIAUSKY.COM)- Warga Kelurahan Pujud Selatan kecamatan Pujud kabupaten Rokan Hilir RT01 RW03 dihebohkan adanya pembagian beras miskin dari kelurahan secara gratis dan dilengkapi Alat Peraga Kampanye berupa kartu nama salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati Rohil.
 
Warga itu adalah inisial IM mendapatkan beras gratis bersama lima warga lainnya yang mengalami hal serupa diantaranya RN, UP, dan DI. Pembagian raskin tersebut berlangsung pada Jumat (4/12/2015) lalu sekira pukul 20.30 wib di kantor kelurahan Pujud Selatan.
 
Menurut keterangan saksi IM di kantor Panwascam Pujud, Sabtu lalu sekira pukul 20.00 wib anak dari ketua RT01 RW03 yang bernama inisial IS (32) datang ke kediamannya dan memberikan kartu pengambilan Raskin di kantor kelurahan.
 
Karena anak ketua RT tersebut mengatakan kepada IM untuk diambil pada malam itu juga, IM pun tiba di kantor kelurahan sekira pukul 20.30 wib.
 
"Sampai di kantor saya diberikan foto (kartu nama cabup/cawabup, red) dan bapak itu bilang ke saya untuk memilih paslon bupati dan wakil bupati Rohil itu," jelas IM di hadapan Panwascam Pujud.
 
IM juga menerangkan, yang memberikan kartu nama dan raskin tersebut dikenal dengan nama asli JD sebagai sekretaris Lurah Pujud Selatan. "Setahu aku panggilannya inisial CL," terang IM sebagaimana dihimpun dari datariau.
 
Selain itu, warga lainnya DI merasa heran dengan pembagian Raskin gratis saat menjelang pemilu. Padahal sebelumnya, raskin tersebut dibayar Rp40.000. "Ambil berasnya pun di rumah RW, bukan di kantor lurah seperti biasa," jelas DI.
 
Ketua Panwascam Pujud, Abdul Gani SPd ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan warga saat ini sudah diproses dan akan terus dilanjutkan ke Panwas Kabupaten.
 
"Kita akan proses sebagaimana undang-undang yang berlaku. Syaratnya juga sudah memenuhi, ada pelapor, ada terlapor dan barang bukti itu sudah memenuhi persyaratan," jelas Abdul Gani.(R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index