Tantang Siap Buktikan RW nya Masuk Pekanbaru

4.500 Warga RW 15,16 dan 18 Siap ke Mahkamah Agung

4.500 Warga RW 15,16 dan 18 Siap ke Mahkamah Agung
Peta batas Pekanbaru-Kampar.
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Warga 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya mengancam akan menggungat Mendagri ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan status wilayahnya masuk Kabupaten Kampar. Mereka juga meminta ketegasan Pemko Pekanbaru memperjuangkan hak-hak masyarakat dan wilayahnya. 
 
Menurut mereka, kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2015, tentang Tapal Batas dianggap telah mengangkangi apa yang menjadi hak masyarakat, bukan saja atas dasar administratif, namun juga fakta di lapangan bahwa masyarakat yng tinggal di wilayah tersebut memang warga Pekanbaru. 
 
''Lah, siapa yang bilang kami ini warga Kampar, kami ini warga Pekanbaru. Kami tidak pernah berurusan dengan Kabupaten kampar, KTP kami Pekanbaru, KK Pekanbaru, SIM mobil dan kendaraan bermotor kami Pekanbaru, kok sekarang oleh mendagri dikatakan Kampar?'' sebut Helmi Gusti, Ketua RW16 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukitraya saat dikonfirmasi kemarin sore.
 
Helmi mengaku dia sudah mendapatkan salinan foto kopi Permendagri No.18 tahun 2015 tentang Tapal batas tersebut. Namun, waktu itu tidak ada tanda tangannya. ''Tapi, begitupun, kami berusaha menahan agar tidak sampai masyarakat ricuh. Kami masih menunggu kebijakan Pemko. Kami berharap Pak Wali Kota juga mempunyai rasa yang sama dengan kami. Kami ini warga Pekanbaru, jadi tolong perjuangkan juga nasib kami,'' sebut Helmi.
 
Dikatakan Helmi, di wilayahnya saja, setidaknya, ada sekitar 500 Kepala Keluarga, sementara tiga RW yang bermasalah di Simpang Tiga, jumlah warganya sebanyak 1.500 kepala keluarga, atau sebanyak 4.500 jiwa yang hidup di daerah ini.
 
''Kami masih menunggu kebijakan Pak Wali Kota. kalau tidak, kami akan menuntut pemerintah dengan pertimbangan telah mempersulit masyarakat,'' kata dia.
 
Riausky.com juga berupaya menghubungi RW15, Armanda, juga Camat Bukitraya< Nurhasmin, Namun sejauh ini belum ada konfirmasi seputar berpindahnya beberapa wilayah Pekanbaru ini ke Kabupaten Kampar. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index