Tarif Listrik dan UMK Naik

PHRI Riau Siap Naikkan Tarif Hingga 20 Persen

PHRI Riau Siap Naikkan Tarif Hingga 20 Persen
Salah satu hotel di Pekanbaru

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Akibat naiknya tarif dasar listrik, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Riau bakal nenaikkan tarif kamar dan jasa pelayanan hingga 20 persen.
 
Ketua PHRI Riau Ondi Sukmara mengatakan rencana menaikkan tarif kamar dan jasa pelayanan ini tidak hanya akibat kenaikan tarif listrik, tetapi juga kenaikan upah minimum regional yang juga naik pada 2016.
 
“Selain kenaikan listrik, yang ikut berpengaruh ke tarif layanan itu gaji pegawai. Di upah minimum regional 2016 kan sudah ditetapkan ada kenaikan jadi dua faktor ini yang membuat rencana kenaikan tarif layanan," ujarnya.
 
Kenaikan tarif kamar dan jasa pelayanan di hotel serta restoran di Riau ini kata Ondi diperkirakan sebesar 20 persen. Kenaikan ini juga akan dilakukan pada harga makanan dan minuman yang disajikan kepada tamu hotel.
 
Rencana ini kata dia, terpaksa diambil pengusaha mengingat biaya operasional sudah jelas semakin membesar karena kebijakan kenaikan tarif listrik dan peningkatan gaji pegawai lewat penetapan upah sektoral.
 
Selain itu langkah tersebut untuk menyiasati agar pengusaha tidak melakukan perampingan karyawan karena besarnya biaya operasional yang ditanggung. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index