DPRD Riau Tolak Ranperda Penambahan Modal BUMD

Aneh, Dananya Sudah Cair Sejak Tiga Tahun Lalu

Aneh, Dananya Sudah Cair Sejak Tiga Tahun Lalu

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ada yang aneh yang terjadi dalam pengajuan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Penambahan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau.
 
Seperti diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau Asri Auzar, pihaknya malah menolak mentah-mentah Ranperda tersebut.
 
Pasal penolakan tersebut menurut karena dana yang diajukan oleh Pemprov tersebut malah sudah dicairkan sejak tiga tahun yang lalu.
 
"Bagaimana kita mau menjadikan itu Perda, sementara Pemprov sudah mencairkan anggarannya terlebih dahulu dan kita tidak mengetahuinya sama sekali," jelasnya.
 
Dewan menurutnya sengaja menolak Ranperda tersebut karena tidak ingin berurusan dengan hukum. Apalagi hal ini diakuinya sudah menjadi temuan.
 
Ditambahkannya, saat ini ada 11 Ranperda yang direkomendasikan oleh Pemprov Riau, namun diakuinya satu perda itu saja yang ditolak oleh dewan. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index