Panwaslu Kuansing Dalami Pelanggan Pilkada di Pasar Baru Baserah

Panwaslu Kuansing Dalami Pelanggan Pilkada di Pasar Baru Baserah
ketua panwaslu kuansing alpias
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing yang terjadi di Pasar Baru Baserah, Kuantan Hilir, Senin (7/12/2015) sore, terus didalami Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing. 
 
"Kita belum bisa memastikan siapa pelakunya dan dari pasangan calon mana," ujar Ketua Panwas Kuansing, Alpias, ST kepada GoRiau.com, Senin (7/12) malam.
 
"Namun, dari barang bukti yang disampaikan pelapor ada tulisan ajakan untuk memilih Paslon 1," ujar Alpias. Untuk itu, Panwas akan memproses laporan tersebut guna mengetahui siapa pelaku.
 
Dijelaskannya, Panwas memiliki waktu tiga hari untuk memutuskan laporan tersebut. "Saat ini belum bisa dipastikan siapa pelakunya," tambahnya
 
"Barang bukti berupa sembako sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir. Ini akan segera kita tuntaskan," tegas Alpias.
 
Untuk diketahui, warga Kuantan Hilir menangkap seorang oknum pegawai honorer kantor lurah membagi-bagikan sembako di Pasarbaru Baserah. Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Hilir. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index