Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Rohil Amankan 7 Tersangka 

Bongkar Jaringan Narkoba, Polres Rohil Amankan 7 Tersangka 

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Satu lagi prestasi yang ditoreh Polisi resort (Polres) Rohil dalam mengungkat jaringan Narkoba. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol. Vera SH bersama jajaran nya berhasil mengamankan 7 orang tersangka di kamar 219 Hotel Suzuya Bagan Batu. 

Dari dalam kamar hotel tersangka jajaran polres Rohil berhasil mengamankan 32 paket sabu siap edar yang dibungkus dalam plastik bening berbagai harga jual.

Informasi yang dirangkum dari masyarakat, bahwa jaringan narkoba Bram Defika cs merupakan bandar yang terbesar di Rohil khususnya Bagan Batu.

Diduga jaringan Bandar Narkoba ini memanfaatkan oknum penegak hukum dalam melancarkan bisnis haramnya. Namun, berkat ketegasan Kapolres Rohil dan Kapolsek Bagan Sinembah dalam pemberantasan Narkotika, akhirnya, jaringan perusak generasi Bangsa bisa diterungkap.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanyo Sik MH saat dikonfirmasi Jumat (8/6/18) membenarkan bahwa Polres Rohil mengamankan enam orang laki laki dan satu perempuan. Diduga ketujuh tersangka merupakan bandar narkotika jenis sabu sabu. 

"Hal ini, dengan ditemukan barang bukti 32 paket sabu dalam kamar hotel Suzuya, dimana, terdapat juga ketujuh tersangka didalam kamar hotel tersebut," jelas Kapolres.

Ketujuh tersangka Bram Defika alias Bram (25 ), warga jalan Al-Amin Kelurahan Bagan Bat, Kecamata Bagan Sinembah -Rohil, Joe Pondo Tamba alias Saragi (40) warga Dusun Batu Tujuh Desa Sei Jambi Kabupaten Asahan Sumut, Arnol Erikson Hutagalung alias Arnol (35 ) warga Jalan Gereja Kepenghuluan Bagan Batu Kecamata Bagan Sinembah Rohil, Saiful Bahri (33) warga jalan Teuku Umar Tanjung Balai Sumut, Muhammad Sajali Alawi alias Budi (34 ) warga Sisingamangaraja Sei Buaya Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, Winove Novita Br. Boan Manalu (20 )Jalan Ujung Bandar Depan Asrama Haji Kabupaten Labuhan Batu Sumut,.Rita Hamid Harahap alia. Nata, (28) Jalan Imam Bonjol Kepenghuluan  Bagan Batu Kecamatan  Bagan Sinembah Rohil.

Dilanjutnya, bahwa pengungkapan jaringan narkoba ini berkat adanya kerja sama Polri dengan masyrakat sehingga tim jajaran Polres bisa mencyduk tersangka. Pengungkapan bermula ketika Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Suzuya sedang ada penyahguna narkotika.

Berkat informasi tersebut, Kapolsek Bagan Sinembah bersama beberapa orang Personil Polsek Bagan Sinembah melakukan pengintaian dan penggrebekan dikamar No. 219 Hotel Suzuya. 

Ketika sedang dilakukan pengintaian, terlihat, seorang laki-laki yang diketahui namanya Muhammad Sajali Alawi hendak masuk kedalam kamar hotel. Selanjutnya, Kapolsek bersama personil lainnya masuk kedalam kamar dan melakukan pengamanan terhadap tersangka yang berada dalam kamar.

Kemudian, Kapolsek dan personil melakukan pengeledahan didalam kamar No. 219, dan ditemukan tepatnya didalam Dipan Springbed barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna biru yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan bungkusan paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari pengakuan tersangka Bram Defika bahwa barang haram tersebut miliknya. 
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketujuh tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil. (R15)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index