Lipat Surat Suara, KPU Bengkalis Kerahkan 150 Relawan 

Lipat Surat Suara, KPU Bengkalis Kerahkan 150 Relawan 
Ilustrasi

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - KPU  Kabupaten Bengkalis pada hari Jumat (8/6) mulai melakukan proses pelipatan surat suara yang berjumlah 366.006 surat suara. 

Untuk proses pelipatan surat suara, KPU melibatkan sebanyak 150 orang relawan yang dibagi kedalam tiga sesi.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Defitri Akbar kepada wartawan usai memantau proses pelipatan surat suara di gedung KPU Bengkalis. 

“Surat suara ini kita terima dari penyedia jasa pada tanggal 6 juni 2018 pukul 19.15 WIB. Langsung saya selaku ketua KPU Kabupaten Bengkalis yang menerima dan didampingi oleh anggota KPU Divisi Logistik Elmiawati Safarina serta diawasi oleh anggota panwas kabupaten Bengkalis Beny Syahputra,” ujar Defitri Akbar seraya menambahkan kalau surat suara itu dipacking kedalam 184 boks surat suara.

Begitu KPU menerima surat suara, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan pelipatan surat suara dengan melibatkan petugas pelipatan dari masyarakat lebih kurang 150 orang. 

“Proses pelipatan ini dijadwalkan selesai selama 4 hari,” ujarnya.Sebelum pelaksanaan proses pelipatan diberikan penjelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelipatan oleh divisi logistik dan teknis pelipatan diperagakan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis. Pelipatan surat suara dimulai pada pukul 09.00 WIB. 

Waktu pelipatan dibagi ke dalam 3 sesi yakni sesi pertama pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, sesi kedua pukul 13.30 WIB -17.30 WIB dan sesi ketiga pukul 20.30 WIB - 23.00 WIB. (R14/Mcr)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index