MANTAP...Tol Medan- Kualanamu-Tebing Tinggi Beroperasi, Lebaran ke Danau Toba Kini 1,5-2 Jam Saja

MANTAP...Tol Medan- Kualanamu-Tebing Tinggi Beroperasi, Lebaran ke Danau Toba Kini 1,5-2 Jam Saja
Ruas jalan Tol Medan Kuala Namu- Tebing Tinggi yang akan mempersingkat jarak tempuh Kota Medan menuju destinasi Wisata Danau Toba hanya 1,5 hingga 2 jam saja.

MEDAN (RIAUSKY.COM)- Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) Seksi I Simpang Susun (SS) Tanjung Morawa-SS Parbarakan telah dibuka sebagai jalur fungsional untuk arus mudik/balik lebaran 2018 pada Senin (11/6/2018) lalu. 

Dengan jalan tol ini, jarak tempuh Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi kini sudah bisa dilewati penuh. Bahkan perjalanan menuju Danau Toba dari Medan pun bisa ditempuh hanya 1,5-2 jam saja.

Meski fungsional namun kondisi jalan seperti tol operasional, karena ruas ini sudah selesai dan siap untuk diresmikan. 

Dioperasikannya seksi ini membuat tol MKTT tersambung dari Medan hingga Sei Rampah atau penuh dari seksi I sampai VI. Sisa seksi VII yang belum rampung saat ini masih dalam tahap pengerjaan dan ditarget selesai pada akhir tahun nanti.

Tol MKTT menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi nasional di Sumatera Utara, seperti kawasan industri Medan, Bandara Kualanamu, Pelabuhan Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, serta akses menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. 

Adanya tol ini akan mempersingkat waktu tempuh dari Bandara Kualanamu ke Danau Toba menjadi lebih singkat dari saat ini 4-5 jam menjadi 1,5 hingga 2 jam saja. 

Bahkan, sebagaimana dilaporkan detikfinance,  nantinya semua akan terhubungkan dengan Tol mulai dari Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan disambung lagi dari Tebing Tinggi ke Pematang Siantar hingga Parapat. 

Lantas, berapa tarif yang dibutuhkan untuk menempuh ruas ini?

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), seperti dikutip detikFinance Selasa (12/6/2018), tol ini memiliki tarif sebesar Rp 981 per km. 

Dengan total panjang 61,7 km dari seksi I-VII, maka total tarif yang dibutuhkan untuk menempuh ruas tol tersebut secara penuh mencapai Rp 60.527.

Adapun untuk seksi I (SS Simpang Tanjung Morawa-SS Parbarakan) hingga H+7 lebaran atau tanggal 11-22 Juni 2018 belum dikenakan tarif alias masih gratis. 

Sedangkan untuk Seksi II-VI (Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah) tetap diberlakukan tarif normal yakni sebesar Rp 41.000. 

Pemberian diskon 10% juga akan diberikan pada periode arus mudik 13 Juni 2018 (07.00 WIB) s.d. 15 Juni 2018 (07.00 WIB) & arus balik 18 Juni 2018 (07.00 WIB) s.d 20 Juni 2018 (07.00 WIB).

Jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) memiliki panjang total 10,75 km, di mana 7,5 km di antaranya dibangun oleh Pemerintah dan 3,25 km dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Tebing Tinggi. 

Sebagai informasi, jalan Tol MKTT Seksi I (SS Tanjung Morawa-SS Parbarakan) juga menghubungkan Jalan Tol Eksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dengan Jalan Tol MKTT Seksi II-VI (Kualanamu-Sei Rampah) yang sebelumnya telah beroperasi sejak 13 Oktober 2017.(R04/detik)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index