JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Adi Mahfuri (24) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran isu perselingkuhan Amran Sulaiman dan Irna Narulita.
Pria bernama lengkap Immawan Andi Mahfuri itu ditangkap di kediamannya di Desa Cepedak, RT 03/01 Purworejo, Jawa Tengah, Senin (11/6/2018) malam.
Ia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena diduga menyebarkan berita hoax perselingkuhan Menteri Pertanian dan Bupati Pandeglang.
Penangkapan itu sendiri berawal adanya laporan dari Mentan Amran Sulaiman ke Mapolda Metro Jaya pada Minggu (10/6/2018).
Dengan Laporan Polisi No. 3175/VI/2018/PMJ/Ditreskrimsus per tanggal 10 Juni 2018.
Demikian diungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi, Selasa (12/6/2018).
“Iya sudah (tersangka),” kata Idham Aziz seperti dilansir Pojoksatu.id.
Idham menyatakan, dari hasil investigasi Tim Cyber Polda Metro Jaya yang melacak percakapan WhatsApp antara Amran dan Irna, keduanya ternyata tidak pernah ada komunikasi sama sekali.
“Semua informasi dan gambar-gambar yang diedarkan tersangka adalah hasil karangan (tersangka) sendiri dan tersangka telah mengakuinya,” beber Idham.
Akan tetapi, lanjut Idham, pihaknya masih belum mengetahui motif pelaku menyebarkan fitnah dan berita hoax tersebut.
“Motif pelaku hingga kini masih diselidiki,” jelas Idham.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, proses penyelidikan saat ini masih berlanjut.
Akan tetapi, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan. "Sudah tersangka dan tidak dilakukan penahanan. Proses tetap lanjut,” ujar dia.
Argo menjelaskan, penangkapan atas Andi Maghfuri itu dilakukan terkait adanya laporan pencemaran nama baik.
Dalam hasil penyelidikan, ditemukan bahwa Andi yang menyebarkan isu perselingkuhan yang ternyata hoax.
“Kita lakukan identifikasi menggunakan digital forensics. Kita menemukan bahwa yang meng-upload, yang menyebarkan atau mendistribusikan,” jelasnya.
Andi sendiri diketahui berada di Purworejo, Jawa Tengah saat ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Andi, kata Argo, membantah telah menyebar isu perselingkuhan Mentan dan Bupati Pandeglang tersebut.
Kendati demikian, penyidik sampai saat ini masih terus mendalami keterlibatan Andi dalam kasus tersebut.
“Kita masih dalami. Sampai sekarang kita masih belum mendapatkan hasil. Masih pemeriksaan,” ujar dia. (*)
Listrik Indonesia