Jelang Pilbup Inhil dan Pilgubri, H Suhaidi Mundur dari KPU Inhil

Jelang Pilbup Inhil dan Pilgubri, H Suhaidi Mundur dari KPU Inhil
H Suhaidi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Suhaidi dikabarkan akan mundur dari  jabatannya sebagai pimpinan.

Dia dikabakan mundur terkait dengan rencananya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dari salah satu partai politik.

Kabar mundurnya Suhaidi ini santer terdengar beberapa waktu belakangan, dan itu banyak diakitkan dengan bergabungnya dia sebagai kader Partai Gerindra dan diusung menjadi salah satu bakal calon legislatif pada partai besutan Prabowo Subianto itu pada pemilihan legislatif 2019 yang akan datang.

Seperti disampaikan H Suhaidi, pada acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2019 yang dihadiri Panwaslu, PPK serta pengurus partai tadi pagi, Minggu, (17/6/2018), ia secara lisan sudah menyampaikan niatnya kepada tamu undangan.

"Benar,  secara lisan beliau (H Suhaidi,red) menyampaikan akan mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Inhil, namun proses selanjutnya masih menunggu keputusan KPUD Provinsi," kata Zakaria, anggota PPK Kecamatan Tembilahan Hulu Ini, saat berbincang-bincang dengan di Tembilahan, Ahad, (17/6/2018).
 
Meskipun belum ada keputusan secara resmi dari KPUD Provinsi, namun banyak kalangan menyayangkan keputusan H. Suhaidi mengundurkan diri dilast minute pelaksanaan Pilkada Serentak 27 Juni 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

Disebut-sebut, pasca pengunduran diri Suhaidi, Komisioner KPU Inhil sudah menyepakati menunjuk M Dong sebagai pejabat sementara Ketua KPU Inhil.(R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index