Selesai Dilipat, KPUD Pelalawan Temukan Kelebihan 516 Surat Suara dan 49 Lembar Rusak

Selesai Dilipat, KPUD Pelalawan Temukan Kelebihan 516 Surat Suara dan 49 Lembar Rusak

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan telah menuntaskan proses pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau yang digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Pelipatan surat suara menelan waktu selama dua hari sejak Senin (18/6/2018) sampai Selasa (19/6/2018) dengan menerjunkan 42 petugas. Proses pelipatan dilakukan di kantor KPUD Pelalawan di komplek perkantoran Bhakti Praja.

"Alhamdulillah sortir dan pelipatan sudah selesai kemarin kita lakukan. Setelah petugas bekrja sampai tengah malam, akhirnya tuntas dalam dua hari," beber Ketua KPUD Pelalawan, Nazarudin Usman seperti dilansir tribunpelalawan.com, Rabu (20/6/2018).

Nazarudin menerangkan, jumlah surat suara yang diterima dari KPU Riau pekan lalu sebanyak 195.139 lembar yang dikemas dalam 98 kotak.

Setelah dilakukan pelipatan dan sortir, pihaknya berhasil melipat 194.574 lembar. Jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 189.507 ditambah 2,5 persen atau 5.065.

Selama sortir dan pelipatan KPUD menemukan 49 lembar kertas suara yang rusak. Kemudian sisa surat suara mencapai 516 lembar.

Selanjutnya, kata Nasarudin, pihaknya akan melakukan pengepakan dan pengesetan kertas suara bersama logistik lainnya.

Seperti formulir, tinta, bantalan, dan kebutuhan lainnya berdasarkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. "Sekarang fokusnya ke pengesetan dan pengepakan. Sebelum didistribusikan nanti," tandasnya. (*)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index