GAWAT... 4 Ketua KPU Mengundurkan Diri Jelang Pilgubri, Ada Apa?

GAWAT... 4 Ketua KPU Mengundurkan Diri Jelang Pilgubri, Ada Apa?
Nurhamin

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Empat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Riau mengajukan pengunduran dirinya. Sangat disayangkan, pengunduran diri tersebut saat padatnya agenda pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Kabar pengajuan pengunduran diri oleh empat Ketua KPU di Riau tersebut dibenarkan ketua KPU Riau DR Nurhamin, Kamis (21/6/2018).

Nurhamin menyampaikan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari pimpinan KPU tersebut.

Keempat Ketua KPU itu adalah Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Nazarudin Usman, Ketua KPU Kabupaten Rokan Hilir Agus Salim, ketua KPU Kabupaten Siak Agus Salim Anwar, dan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hilir Suhaidi.

“Memang ada tiga orang yang sudah menyurati, yakni Ketua KPU Siak, Inhil dan Rohil. Sedangkan di Pelalawan baru menyampaikan secara lisan,” ujar Nurhamin pada Kamis (21/6/2018) seperti dilansir Cakaplah.

Nurhamin juga menyatakan bahwa pengajuan pengunduran diri tersebut masih akan dipelajari dan dibuat pleno. Ini dilakukan karena pengangkatan KPU kabupaten/kota dilakukan oleh KPU Provinsi Riau.

“Kami saat ini tengah mempertimbangkan padatnnya agenda pilkada di Riau. Saat ini mereka masih tetap bekerja hingga nanti penentuan apakah pengunduran diri mereka diterima atau ditolak,” jelas Nurhamin.

Mengenai alasan pengunduruan diri tersebut, dijelaskan Nurhamin bahwa para ketua tersebut ingin mengikuti proses pencalonan anggota DPRD. Dengan demikian, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.

“Itu memang hak mereka, tapi harus ada mekanisme yang dilalui,” sebutnya.

Untuk proses Pileg 2019 sendiri, baru akan dimulai pada 4 Juli 2018 mendatang. Pada proses tersebut KPU Riau membuka pendaftaran caleg baik di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. (R06)

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index