MAMPUS...Tarik Mobil Ala Perampok, Debt Collector Babak Belur Dihakimi Warga

MAMPUS...Tarik Mobil Ala Perampok, Debt Collector Babak Belur Dihakimi Warga

RIAUSKY.COM - M Mukhlis (33), warga Jalan Tanjung selamat Desa Tanjung selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal.

Pria yang bekerja sebagai debt collector itu diteriaki maling ketika hendak mengambil mobil Toyota Kijang Innova, BK 1906 QW, yang dikemudikan Putra Jaya Desky (30). Alhasil, setelah bonyok dihakimi warga, Mukhlis terpaksa mendekam di balik jeruji besi, Rabu (20/6/2018).

Seperti dikutip dari Metro24jam.com, Jumat (22/6/2018), kejadian bermula saat Putra, warga Mbarung Datuk Desa Mbarung Datuk, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, bersama istrinya melaju dari arah Aceh menuju Medan.

Sesampainya di lokasi, Mukhlis bersama rekan-rekannya yang menunggangi beberapa unit kereta langsung mengejar mobil yang dikemudikan Putra dan menyuruhnya berhenti sembari memukul kaca mobil menggunakan helm dan batu-bata.

Putra yang merasa tak mengenali segerombolan lelaki itu pun merasa takut dan terancam. Alhasil Putra pun terus memacu kecepatan mobilnya. Namun, sesampainya di depan markas Arhanudse, Mukhlis dengan nekat memepet mobil yang dikemudikan Putra. Akibatnya, Putra tak bisa kabur dan terpaksa menghentikan laju mobilnya. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index