Pilkada Serentak, PNS Pemko Pekanbaru Libur

Pilkada Serentak, PNS Pemko Pekanbaru Libur
PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Meski tidak melaksanakan Pilkada,namun Pemerintah Pekanbaru ikut meliburkan PNS.Hal ini sesuai denga  instruksi Pemerintah Pusat yang menetapkan hari libur nasional pada  hari pelaksanaan Pilkada serengam tanggal 9 Desember ini. "Kita sudah terima dan diteruskan kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru,"ungkap Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie, Selasa (8/12) dikantor walikota. Dalam kesempatan itu dijelaskan Haris, meski di Pekanbaru tidak dilaksanakan Pilkada namun ada 9 Kabupaten Kota lain di Riau yang melaksanakan Pilkada. "Bisa jadi ada warga di Kabupaten Kota tersebut yang berdomisili di Pekanbaru dan untuk memberikan hak suaranya makanya daerah yang tidak melaksanakan Pilkada juga diliburkan,"urai Haris lagi. Lebih lanjut Haris menyebut, ke depan sesuai rencana pemerintah pusat, pelaksanaan Pilkada seluruh Indonesia akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Sementara itu meski libur namun untuk pelayanan publik pada sejumlah SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap berjalan seperti biasa. "Untuk petugas Puskesmas dan pemadam kebakaran serta beberapa pelayanan lain tidak turut diliburkan,"tambahnya. Kebijakan libur nasional pada Rabu ini, menurut surat dari Kemendagri yang diterima Pemko Pekanbaru berlaku tidak hanya untuk kantor pemerintahan namun juga kantor swasta.(RO3)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index