Pilkada Siak

Panwas: Belum Ada Laporan Pelanggaran yang Diproses

Panwas: Belum Ada Laporan Pelanggaran yang Diproses

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Dari hasil Pleno Gakumdu (Gabungan Panwas, Kejaksaan dan kepolisian ) terkait pelaporan pemilu atau laporan temuan tidak dapat ditindak lanjuti termasuk laporan yang masuk dari Tualang Perawang tentang pemberian sembako dan santunan ke anak yatim.
 
Demikian hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Siak  Arisyanto S.Hut melalui Devisi Hukum Muhammad Syahrum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/12).
 
Pihaknya bersama anggota tim kejaksaan dan kepolisian terkait pelaporan temuan di Tualang Perawang santunan ke anak yatim oleh tim Paslon no urut 2 tidak bisa dibilang kampanye karena memang tidak ada menggunakan atribut dan sambutan maupun penyampaian visi maupun misi dan juga mengajak untuk memilih salah satu calon.
 
Memang pemberian santunan ada sekitar 400 anak yatim dan mereka didampingi oleh orang tuanya, namun ketika ditanya pemberian santunan ke anak yatim memang diakuinya rata-rata mereka yang sudah duduk dibangku SMP yang intinya tidak perlu didampingi orang tuanya, hal ini ditepis Syahrum.
 
"Tidak semua anak berumur demikian bahkan tidak pula semua anak-anak yatim didampingi orang tuanya" tutur Syahrum "
 
Ia mengakui bahwa hingga hari ini kedua pasang calin belum ada laporan hingga sampai ke tingkat atas, belum ada hal itu terjadi. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index