Polisi Bekuk Otak Pelaku Pembunuhan Daud Hadi di Pelalawan, Ternyata Ini Motifnya

Polisi Bekuk Otak Pelaku Pembunuhan Daud Hadi di Pelalawan, Ternyata Ini Motifnya
Pelaku saat diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Satreskrim Polres Pelalawan berhasil mengungkap pelaku dan otak pembunuhan Daud Hadi warga desa Sialang Godang kecamatan Bandar Petalangan. Kedua pelaku ditangkap terpisah pada waktu dan tempat yang berbeda.

Kedua pelaku masing-masing adalah SY (33) dan TS (29). SY merupakan warga yang tinggal di Desa Sialang Godang kurang lebih 500 meter dari TKP dimana korban dihabisi.

Sementara TS (29) sehari-hari merupakan sebagai aparatur di pemerintahan desa Sialang Godang. Menjabat sebagai sekretaris desa. TS diketahui merupakan otak pembunuhan terhadap korban dengan cara mendanai SY.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.IK didampingi Waka Polres Kompol Agus Hidayat dan Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, saat menggelar jumpa Pers Kamis (5/7/18). Menurut penuturan Kapolres, kasus ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku pada tanggal 10 April 2018 lalu sekira pukul 3 subuh WIB dirumah korban.

"Kita akui kasus ini merupakan kasus menonjol dan sulit untuk diungkap. Namun ketika perintahkan dan beri waktu, kepada Kasat Reskrim waktu selama tiga bulan. Alhamdulillah setelah 83 hari, berhasil terungkap," terang Kapolres seperti dilansir Riauterkini.com.

Terhadap SY sebut Kapolres merupakan eksekutor terhadap korban Daud Hadi. Ia ditangkap di kecamatan Dayun kabupaten Siak subuh Rabu 4 Juli 2018. Seterusnya, disusul penangkapan TS setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pada siang harinya.

Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku ditambahkan Kapolres adalah dipicu oleh unsur sakit hati. Dimana pelaku tidak senang dengan sikap kritis berlebihan yang dilakukan oleh korban.

Akhirnya, jelas Kapolres TS mencarikan orang untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap korban dan diperolehlah SY satu lagi S. S sendiri saat ini menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO).

Selaku penyandang dana, sambung Kapolres TS menjanji kepada dua orang pelaku SY dan S sebesar Rp 20 juta. Pembayarannya pun dilakukan secara bertahap sesuai perjanjian. "Untuk kasus ini, bakal ada tersangka baru. Jadi kita tunggu saja perkembangan," tandas Kapolres.

Sebagai data tambahan, Daud Hadi ditemukan tewas bersimbah darah ditempat kediamannya, desa Sialan Godang kecamatan Bandar Petalangan beberapa waktu lalu. (R11)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index