Bawa Sabu 1/2 Kg Warga Aceh Dibekuk Polisi di Bus

Bawa Sabu 1/2 Kg Warga Aceh Dibekuk Polisi di Bus
LIPATKAIN (RIAUSKY.COM) - Akibat membawa narkotika jenis sabu - sabu sebanyak 1/2 kilogram seorang penumpang bus Seorang penumpang bus  Selasa (8/12) sekitar pukul 23.00 wib telah diamankan di Polsek Kampar Kiri.
 
Tersangka  diringkus pihak Kepolisian ini adalah MY (35) warga Pidie Propinsi Nangro Aceh Darussalam.
 
Pengungkapan kasus ini berawal saat Jajaran Polsek Kampar Kiri menggelar razia cipta kondisi dan antisipasi kejahatan di jalan lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan.
Tepatnya di depan Mapolsek Kampar Kiri di wilayah Lipat Kain yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ali Dahmar Siregar.
 
Saat personil Polsek Kampar Kiri yang melaksanakan razia ini melakukan pemeriksaan terhadap terhadap Bus ALS dengan Nomor Polisi BK-7726-DI yang melintas di jalan ini. Petugas melihat salah satu penumpang yang mencurigakan dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penumpang ini serta barang bawaannya.
 
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas ditemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu -sabu dengan berat sekitar 1/2 KG yang tersimpan dalam tas yang dibawa tersangka MY ini.
 
Selanjutnya tersangka MY beserta barang bukti yang ditemukan petugas dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Ali Dahmar Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MY dan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya"tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index