Belum Ada Parpol di Rohil Daftarkan Bacaleg ke KPU

Belum Ada Parpol di Rohil Daftarkan Bacaleg ke KPU

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Semenjak dibuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 4 Juli 2018 kemarin, sampai pada Rabu (11/7) ini belum ada satupun Partai Politik (Parpol) mengantarkan bakal calon legisltatif di KPU Rohil.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Rohil, Kasmer Dahlan, pada Rabu (11/7) usai menghadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-72 tahun di Mapolres Rohil. 

Menurut Kasmer, karena belum adanya yang mendaftar, kemungkinan saat ini masih sibuknya para calon mempersiapkan perlengkapan surat-surat yang dibutuhkan. Sementara, batas pendaftaran akan ditutup pada 17 Juli 2018 ini. "Jadi, apabila berkas caleg sudah lengkap, kami persilahkan Parpol untuk masukan pendaftaran kepada kami," paparnya.

Tidak lupa Kasmer mengucapkan terimakasih kepada seluruh element yang telah menyukseskan Pemilihan Gubernur Riau kemarin. "Tidak lama lagi kita semua menghadapi pesta demokrasi pemilihan legislatif bersamaan pemilihan presiden," katanya.

Untuk itu Kasmer berharap kepada seluruh elemen, termasuk wartawan yang tergabung di media online dan koran bisa juga mensosilisasikan pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilihan legislatif dan presiden pada 2019 nanti. 

"Tentunya dengan kerjasama kita semua mensosialisasikan, kedepan persentase jumlah pemilih akan lebih banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya," ujar Kasmer.

Ditegaskannya, bahwa dalam mendekati pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden nanti, pihaknya akan terus berjibaku dengan sejumlah element untuk bisa meningkatkan jumlah pemilih untuk menggunakan hak suaranya nanti. 

"Saya yakin dan optimis, apabila kita semua berjibaku mensosialisasikan pentingnya hak suara, maka kedepan persentase jumlah pemilih akan meningkat lagi nantinya," tutup Kasmer Dahlan. (R15)

Listrik Indonesia

#Rokan Hilir Bagansiapiapi

Index

Berita Lainnya

Index