Tak Ada Petunjuk, Polres Dumai Kesulitan Ungkap Pemilik 5,1 Kg Sabu-sabu

Tak Ada Petunjuk, Polres Dumai Kesulitan Ungkap Pemilik 5,1 Kg Sabu-sabu
Wakapolres Dumai bersama Kepala KPPBC Dumai menunjukan barang bukti sabu sebanyak 5,1 kg sebelum dimusnahkan

DUMAI (RIAUSKY.COM) - Tidak adanya petunjuk membuat pihak kepolisian kesulitan dalam mengungkap siapa pemilik sabu sabu hasil tegahan pihak KPPBC pada bulan Juni tahun 2018 yang lalu.

Sebulan melakukan penyelidikan dan pengembangan sampai saat ini pihak kepolisian belum menemukan siapa pemilik barang haram dengan berat 5,1 KG bernilai Rp8 miliar tersebut.

Wakapolres Dumai Kompol Yudhi Palmi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik sabu tersebut.

"Kita saat ini belum bisa mengungkap siapa pemilik narkotika tersebut karena tidak ada petunjuk terhadap pelaku karena sampai saat ini pihak Pelindo sebagai pemilik pelabuhan belum menyerahkan rekaman CCTV dalam pelabuhan," kata Wakapolres seperti dilansir Xnewss.com.

Informasi yang kita dapat dari Pelindo rekaman CCTV di pelabuhan penumpang Pelindo I Dumai akan melakukan penghapusan secara otomatis terhadap hasil rekaman seminggu sekali sehingga rekaman saat sabu sabu dan pemilik barang tiba pelabuhan sudah terhapus.

"Kita juga sudah memeriksa petugas KPPBC Dumai dilapangan yang mengetahui keberadaan sabu sabu tersebut paska diserahkan narkotika tersebut dan kita juga terus melakukan koordinasi dengan Pelindo I Dumai," tambahnya.

Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mencaritahu siapa pemilik sabu sabu tersebut dengan terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kuat dugaan barang tersebut dimuat di Tanjung Balai Karimun karena di pelabuhan tersebut tidak ada alat pemeriksa atau Xtray jadi dengan bebas mereka memasukkannya diatas kapal. Kalau dari Batam tidak mungkin karena disana ada Xtray untuk penumpang yang akan keluar dari Kota Batam," urai Wakapolres. (R13)

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index