OTT KPK di Lapas Sukamiskin dan Drama 'Jual Beli Kebebasan' Seharga Ratusan Juta...

OTT KPK di Lapas Sukamiskin dan Drama 'Jual Beli  Kebebasan'  Seharga Ratusan Juta...

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/7/2018) kemarin. 

Enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Mereka sudah berada dan menjalani pemeriksaan  di gedung KPK untuk penentuan status hukum. 

Selain Fahmi dan Inneke, KPK juga mengamankan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, staf Wahid Husen, Hendry Saputradan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi.

Di dalam sel Fahmi, KPK menemukan uang sebanyak Rp 139.300.000. Selain itu sejumlah catatan sumber uang ditemukan.

Sementara di sel Andri, tim KPK mengamankan uang Rp 92.960.000 dan dolar Amerika Serikat (AS) sebesar 1.000. Tak hanya itu, KPK juga menemukan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton beserta kuncinya.

Temuan petugas KPK di lapangan, diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan petugas lapas dengan memberikan fasilitas mewah dibarter uang kepada petugas Lapas.

"Karena ini membuktikan bahwa rumor yang terjadi selama ini bahwa di lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan, banyak terjadi kegiatan-kegiatan yang berbau tidak baik itu bisa terkonfirmasi dengan adanya OTT yang dilakukan KPK semalam," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Sabtu (21/7/2018) seperti dilaporkan detik.com.

Dia menambahkan beberapa rumor yang dimaksud ialah jual-beli kamar dan izin. Hal ini membuat narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin dapat keluar-masuk dengan mudah.


Syarif menambahkan terdapat dugaan pungli yang dilakukan petugas yang ditukar dengan fasilitas. KPK melihat lapas dijadikan layaknya tempat bisnis. 

"Belum lagi KPK juga menemukan sejumlah tempat dan tindakan diskriminatif yang diberikan kepada sejumlah pihak karena menyetor sejumlah uang, mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel, seperti AC, dispenser, televisi, kulkas, seperti itu," ungkapnya.

"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," sambung Syarif.

Total ada enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin, termasuk napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan istrinya, Inneke Koesherawati. Mereka sudah berada di gedung KPK guna menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum. 

Setelah OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, KPK menyegel sel Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.(R03)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index