Tangkap TB, Polisi Garuk DH

Tangkap TB, Polisi Garuk DH
Salah seorang tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian di Tambusai Rokan Hulu akhir pekan lalu. Foto Rohul Today.

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Sekali dayung, dua pulau terlampauan. Itulah langkah penanganan peredaran narkoba yang dilakukan oleh jajaran Polres Rokan Hulu. Berhasil menangkap tersangka TB, seorang petani di Desa Sukamaju, Tambusai Timur, polisi berhasil membongkar jaringannya yang lebih luas lagi dengan menangkap DH. 

Keduanya ditangkap di dua tempat terpisah dalam pengembangan kasus setelah pihak kepolisian mengamankan TB. Dari keterangan petani yang ditangkap tiga personel Satres Narkoba Polres Rokan Hulu itu, pihak terkait melakukan penelusuran terhadap DH yang juga beroperasi di wilayah Tambusai Timur. 
 
Dari keduanya, polisi mengamankan 1,5 kilogram daun ganja kering, masing-masing dari TB pada Jumat (18/12/2015) malam  polisi mengamankan sebanyak 0,5 kilogram serta DH pada Sabtu (19/12/2015) pagi sebanyak 1 kilogram. 
 
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Pitono kepada wartawan menyebutkan, terbongkarnya jaringan peredaran narkoba jenis ganja ini berasal dari informasi masyarakat setempat yang mengeluhkan meningkatnya peredaran barang haram itu di perkampungan warga. 
 
TB adalah sasaran penangkapan pertama yang dilakukan aparat terkait. Dia dibekuk saat hendak bertransaksi dengan aparat kepolisian yang melakukan penyamaran di simpang Lidang, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai. ''Saat dibekuk dia tidak bisa mengelak. Dari penggeledahan tersangka, disaksikan warga setempat, polisi mengamankan 0,5 kg daun ganja kering siap edar, uang tunai Rp 120 ribu diduga hasil penjualan daun ganja dan satu handpone Nokia,'' ungkap Kapolres.
 
Dari penelusuran TB, lanjut kapolres, akhirnya, polisi bergerak melakukan pengejaran terhadap DH. Pemuda asal batang Kuis, Deli Serdang Sumatera Utara ini dibekuk  di Dusun Sumber Sari  Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai bersama barang bukti ganja kering yang disembunyikan dia tas pohon mangga yang terletak di depan rumah tersangka.  
 
Dari keterangan kedua tersangka yang berhasil ditangkap polisi masih melakukan penelusuran terhadap sumber pemasok narkoba golongan satu tersebut. ''Ada beberapa yang sedang kita lakukan pengejaran,'' ungkap Kapolres Pitoyo. (R01/i)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index