Penghitungan Suara Selesai, Berkah Gugat ke MK

Penghitungan Suara Selesai, Berkah Gugat ke MK
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Pasca ditetapkannya kalah dalam perolehan suara Pilkada Siak Pasangan Suhartono-Syahrul (Berkah) melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK). Menurut  Tim Berkah, Ali Mansuri,  laporan ke MK dilakukan ditemukan hal-hal yang melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang bersifat bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 
 
"Iya benar kita telah melakukan pengaduan gugatan ke MK. Dan pengaduan kita juga sudah masuk ke MK," ungkapnya. Ia mengatakan bahwa, sebelumnya hal ini telah dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Siak, namun tidak ada tanggapan, maka dari itu hal ini maka dilaporkan ke MK.
 
"Mengenai apa saja pengaduannya, silahkan tanyakan ke Panwaslu, apa saja laporkan yang kita sampaikan. Namun tidak ada tanggapan," pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index