Rasakan..Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap

Rasakan..Pengedar Ganja Lintas Provinsi Ditangkap
PASIRPENGARAIAN( RIAUSKY.COM) - Jaringan peredaran narkoba lintas provinsi berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul). Kasus ini bermula dari penangkapan Timbul (33) warga Desa Suka Maju Kecamatan Tambusai di simpang empat Jalan Lidang Desa Tambusai Timur, Jumat (18/12/15). 
 
Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba kembali seorang pengedar lain berinisial DH (23).  Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengatakan dari penangkapan tersangka DH warga asal Sumatera Utara, polisi menyita barang bukti sekira 1.000 gram atau 1 kilogram (kg) daun ganja kering yang dibungkus dalam plastik warna hijau.Ganjabtersebut diakui DH didapatnya dari seseorang bermarga Hasibuan asal Panyabungan, Sumut.
 
"Daun ganja kering tersebut disembunyikan tersangka (DH) di atas dahan pohon mangga di halaman rumahnya (Desa Tambusai Timur)," ujar AKBP Pitoyo, Ahad (20/12/15) malam. Dari kedua tersangka Kepolisian telah menyita 1,5 kg daun ganja kering, setelah sebelumnya dari tersangka Timbul, tiga anggota Satres Narkoba Polres Rohul mensita sekira 500 gram atau 0,5 kg daun ganja kering.
 
"Kedua tersangka (Timbul dan DH) dan barang bukti (1,5 kg daun ganja) telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk proses dan pengembangan lebih lanjut," pungkas AKBP Pitoyo dan berterima kasih ke masyarakat Rohul karena sudah membantu tugas Kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index