KIP: Keterbukaan Informasi Riau Stagnan

KIP: Keterbukaan Informasi Riau Stagnan
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie berdialog dengan Ketua KIP Provinsi Riau Mahyudin Yusdar

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Provinsi Riau untuk kedua kalinya secara berturut-turut, kembali tidak meraih penghargaan sebagai daerah yang mendukung keterbukaan informasi. 
 
Padahal tahun 2013 lalu, Riau masuk urutan 10 besar nasional keterbukaan informasi. 
 
Tidak masuknya Riau sebagai daerah mendukung keterbukaan informasi, ditanggapi dingin oleh Kepala Dinas Komunimasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Riau, Yogie Getri. 
 
Dia menilai, karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum memahami UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi itu. 
 
Terpisah, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar menyebutkan, dengan hasil ini menunjukkan Riau masih belum atau bahkan semakin memburuk dalam hal keterbukaan informasi publik. Karena tahun 2013 lalu, Riau masuk deretan 10 besar daerah yang terbuka informasinya. 
 
Tentunya, kata Mahyudin, hal ini sangat bertolak belakang dengan keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau agar semua SKPD harus terbuka informasi kepada publik. Bahkan, SKPD masih elergi memberikan informasi kepada publik soal penyelenggraan pemerintahan.
 
"Kalau pemerintahan ingin dipercaya oleh masyarakat, tentu harus membuka akses informasi publik. Sehingga masyarakat bisa berperan aktif dalam membantu pemerintah melakukan pembangunan. Kalau selalu tertutup bagaimana publik percaya kepada penyelenggara pemerintahan. Menurut saya ini yang kurang dipahami oleh PPID di Pemprov Riau," katanya. 
 
Oleh karena itu, sambung Mahyudin, Riau harus segera berbenah dalam membuka akses informasi publik, agar tidak dicap sebagai daerah tertutup akan informasi. Karena dia melihat keterbukaan informasi Pemprov Riau stagnan, bahkan mengalami kemunduran kalau dibanding provinsi lain. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index