Pemko akan Evaluasi Terkait Keterbukaan Informasi

Pemko akan Evaluasi Terkait Keterbukaan Informasi
Wawako Pekanbaru Ayat Cahyadi

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dengan hasil akhir yang diperoleh dari Ombudsman RI tentang pelayanan publik, dimana Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah pelayanan terburuk, mendapat perhatian dari petinggi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, usai menghadiri sidang paripurna pengesahan Ranperda Menara Telekomunikasi, Senin (21/12) mengatakan bahwa Pemko akan melakukan evaluasi kedepan soal standar pelayanan publik.
 
“Kita (Pemko) belum menggembirakan. Penilaiannya ada zona hijau, kuning, merah. Kita (pemko) merah. Padahal, kita (Pemko) sudah ada perwako standar pelayanan publik. Ini akan di evaluasi nanti soal keterbukaan terutama di website pekanbaru.go.id,” kata Ayat, kepada wartawan, ditemui di DPRD Kota Pekanbaru.
 
Dia menjelaskan lebih lanjut, evaluasi tahap awal saat ini sudah dilakukan. Salah satunya adalah mengirimkan surat dari Perwako yang dibuat untuk dikirim ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.
 
“Kita semua sampaikan (standar pelayanan). Kalau gagal tidaklah, inikan (pelayanan) masih baru,” bantahnya.
 
Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI sudah melakukan penilaian yang objektif. Merujuk ke Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, ombudsman melakukan penilaian yang diperlombakan. Perlombaan itu dari segala unsur, baik setingkat di kementerian dan lembaga pelayanan pemerintah di tingkat kabupaten dan Kota.
 
Dan, Kota Pekanbaru di bidang Pelayanan Publik mendapat Zona merah dengan pelayanan terburuk karena berada di urutan ke 29 dari 40 kota terpilih di Indonesia dengan nilai 45,67 poin. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index