Wako Terima Penghargaan dari Kemenkop dan UKM

Wako Terima Penghargaan dari Kemenkop dan UKM

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pekanbaru mendapat apresiasi dari pemerintah Pusat atas komitmennya mendorong terfasilitasinya legalitas usaha sebagai bagian dari pengembangan Usaha Mikro dan kecil.
 
Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas 2015) Bidang Koperasi dan UMKM (KUMKM) di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Senin (21/12).
 
Dalam kegiatan rapat Kordinasi Nasional Koperasi dan UMKM 
Dalam kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada 12 Kabupaten/Kota se Indonesia, salah satunya diterima Pemko Pekanbaru.
 
Pemko Pekanbaru menerima penghargaan dalam bidang Penerapan pelayanan Izin Usaha Mikro Kecil Menengah (IUMKM) di Kota Pekanbaru Pekanbaru.
 
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT melalui Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Ingot Hutasuhut mengaku bangga dan senang dengan penghargaan ini.
 
Ditambahkannya, Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru memang telah melakukan langkah percepatan tentang pertauran presiden no 98 tahun 2014 tentang IUMK. "Konsolidasi terkait hal ini kami lakukan cepat dengan Satker terkait," sebut Ingot.
 
Dari konsolidasi tersebut dikatakannya telah disusun draft perwako. "Alhamdulillah Wako menyetujuinya. Hal ini karena persoalan legalitas yang menjadi maslaha UMKM Pekanbaru terjawab sudah dengan IUMK," sambung Ingot.
 
Kedepan dengan beban Role Model, Diskop Pekanbaru ingin menyempurnakan instrumen pelayanan online IUMK ini. "Saat ini untuk meningkatkan pelayanan IUMK Camat telah menunjuk admin di Kecamatan dan bersama Diskop Opekanbaru juga telah menunjuk pendamping UMKM.
 
Langkah selanjutnya penyempurnaan situs onlinenya sehingga bisa juga diakses masyarakat yang akan mengurus IUMKM," katanya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index