Enaknya, Reses Anggota Dewan Didanai Rp96 Juta

Enaknya, Reses Anggota Dewan Didanai Rp96 Juta

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - DPRD Riau akan melakukan reses mulai Selasa (22/12). Untuk menyerap aspirasi rakulyat di daerah pemilihan mereka ini, Anggota Dewan yang terhormat akan didanai sebesar Rp 96 juta.   
 
"Reses anggota dewan akan dilaksanakan mulai besok dan akan kembali beraktivitas pada tanggal 04 Januari 2016," kata Manahara Manurung, Wakil Ketua DPRD Riau dalam Rapat Paripurna Senin (21/12). 
 
Reses kali ini  sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Riau Pasal 70 ayat 4 dan 5 serta hasil rapat badan musyawarah (BanMus) DPRD Riau. Dalam rapat BanMus disepakati, jadwal reses dimulai tanggal 22 Desember sampai 31 Desember 2015.  
 
Manahara menambahkan reses anggota dewan akan dilakukan di enam titik yang ada di daerah pemilihannya. Usai reses, aspirasi yang diserap akan diperjuangkan untuk dimasukkan dalam APBD Riau. 
 
"Setelah menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, masing-masing dewan akan memperjuangkannya untuk kepentingan masyarakat daerah pemilihannya," ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Rokan Hilir ini. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index