Berjudi, 5 Warga Kuantan Mudik Diringkus Polisi

Berjudi, 5 Warga Kuantan Mudik Diringkus Polisi
TALUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Akibat bermain judi lima orang warga Bukit Batabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik diringkus Polsek Kuantan Mudik Senin (21/12/2015). Parahnya satu diantara lima penjudi tersebut merupakan perempuan bernama Rosmita (40).
 
"Mereka kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi. 
 
Menurut Edy, lima pelaku itu adalah Rajisman(51) warga Desa Banjar Guntung, Berton Tua (28) warga Jorong Sungai Tambang 2 ,Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumbar. Selanjutnya Muslim (53) warga Desa Bukit Betabuh Desa Kasang, Widi (29) warga Bukit Betabuh dan Rosmita (40) warga Desa Bukit Betabuh.
 
Selain mengamankan pelaku judi Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 590 ribu kartu remi sebanyak 108 buah. "Hingga saat ini semua pelaku diamankan di Polsek Kuantan Mudik," tutup Kapolres Edy. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index