Kacian, 7 BUMD Riau Tak Dapat Bantuan APBD

Kacian, 7 BUMD Riau Tak Dapat Bantuan APBD
Pesawat Riau Air

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tidak jelasnya pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau membuat tujuh BUMD dipastikan belum akan mendapat bantuan dari APBD Riau tahun depan.
 
Adapun BUMD yang yang dimaksud yaitu PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), PT Riau Investment Corporation (RIC) PT Sarana Penjaminan Riau (SPR), PT Riau Petrolium dan PT Riau Airlines (RAL).
 
“DPRD tidak mengeluarkan Perda soal pemberian modal terhadap BUMD. Karena tata kelola BUMD itu belum jelas dan harus dibenahi,” kata Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson, Senin (21/12).
 
Pihaknya bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau tengah membahas tata kelola BUMD itu. Saat ini menurutnya BUMD itu tidak mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan perekonomian Riau.
 
Ranperda dan naskah akademis itu tengah disusun dan disesuaikan kepada undang-undang Pemerintah Darah nomor 23 tahun 2014 pasal 443 tentang pengelolaan BUMD. 
 
Dalam aturan itu tercantum unsur-unsur pengelolaan BUMD, yang minimal mencakup tata kelola penyertaan modal, organ dan kepegawaian, tata cara evaluasi, tata kelola perusahaan yang baik dan sebagainya.  “Kami memerlukan waktu untuk melakukan pembenahan,” katanya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index