Bandar SieJie Berpenghasilan Jutaan Rupiah Diringkus

Bandar SieJie Berpenghasilan Jutaan Rupiah Diringkus
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru meringkus bandar judi siejie beromset jutaan rupiah  pp (42) dan AR (46).  Bandar Sie jie berpenghasilan jutaan rupiah tersebut diamankan di salah satu warung di pasar pagi Palapa Pekanbaru Senin (21/12/2015).
 
"Modus operasinya, pemesanan melalui SMS atau pesan singkat telpon seluler. Selanjutnya, tersangka AR pun meneruskannya kepada rekannya, PP. Saat ini, kedua tersangka masih kita proses," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Dewanto Selasa (22/12/15). 
 
Bambang menambahkan, bisnis haram yang dilakoni kedua tersangka tersebut omsetnya bisa mencapai jutaan rupiah. Selain menangkap keduanya, sambungnya, pihak juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka PP, berupa uang tunai Rp3.532.000,-, satu buku rekap judi, satu unit handphone Nokia warna putih, pena dan 1 unit handphone Samsung GT1272 warna hitam. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka AR yaitu satu unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai tunai Rp 150.000,-. 
 
"Tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index