Empat Romli HMI Segera Disidang

Empat Romli HMI Segera Disidang

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Meskipun Kongres HMI di Pekanbaru telah usai, namun masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya yaitu masih ada rombongan liar alias Romli HMI yang kini masih ditahan oleh Polda Riau.
 
Setidaknya ada empat orang rombli yang saat ini ditahan dan akan segera menjalani persidangan karena terbukti membawa dan memiliki senjata tajam saat kongres berlangsung.
 
Saat ini penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Riau telah menyerahkan berkas pemeriksaan, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi Riau atau Tahap II.
 
Keempat tersangka, yakni MA alias A, Y alias Y, ML, AY. 
 
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Adi Kadir menyebutkan kalau empat tersangka dugaan kepemilikan senjata tajam yang diamankan Polda Riau sudah tahap II.
 
Keempat tersangka saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya. Sementara, untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan melakukan proses penuntutan di pengadilan, ditunjuk Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Riau.
 
Selain empat tersangka yang ditangani Polda Riau, ada lagi empat tersangka yang ditangani Polresta Pekanbaru, dan dalam waktu dekat juga akan menjalani proses tahap II.
 
ke-empat tersangka yang ditangani Polresta Pekanbaru, yakni Darmansyah (23), Jusman (23), Harianto Hadinata (23), dan Arsad (19). Keempatnya diamankan saat berada Gelanggang Remaja Pekanbaru. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index