Gas Melon Dikuras? Ini Jawaban Pertamina

Gas Melon Dikuras? Ini Jawaban Pertamina
PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Sales Executive LPG Pertamina Riau Mahfud Nadyo mengklaim bahwa gas elpiji 3 kilogram atau sering disebut gas melon yang dipasarkan ke masyarakat tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di Pertamina.
 
"Tentunya apa yang kita keluarkan dari SPBE adalah kondisi yang layak edar sesuai dengan kuantiti dan kualitinya," ungkapnya Rabu (23/12).
 
Masalah adanya kelebihan maupun kekurangan isi dari gas elpiji yang diterima oleh konsumen, lanjutnya, perlu diklarifikasi mengenai tata cara melihat ukuran gas elpiji.
 
"Karena sering kali kita dapatkan ukuran dilihat dari ketika memasang gas ke regulator, di regulator tersebut ada meteran. Meteran ini adalah pengukur tekanan bukan untuk pengukur berat gas," ungkapnya.
 
Mahfud juga menerangkan, di keadaan tertentu, tekanan gas tersebut sangat bergantung kepada cuaca, sehingga tekanan tersebut bisa saja rendah maupun kuat. "Jadi sudah barang tentu itu bukan menjadi patokan isi dari gas elpiji," jelasnya.
 
Namun ketika disinggung mengenai adanya dugaan permainan yang biasa dilakukan oleh oknum pemasok gas yang melakukan pengurangan gas, Mahfud mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima laporan adanya hal tersebut.
 
"Saya belum dapat laporan dugaan tersebut. Baik di Pekanbaru, maupun daerah di Riau lainnya. tapi jika ada kita akan melihat kesalahannya seberapa besar, jika memang ada yang melanggar, kita akan ambil tindakan tegas," pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index