Oala, Bandar Simpan Sabu Bernilai Ratusan Juta

Oala, Bandar Simpan Sabu Bernilai Ratusan Juta

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 300 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu, dari aksi penggrebekan terhadap seorang pengedar narkoba, di Jalan Labersa, Siak Hulu, Provinsi Riau. Narkoba ini ditaksir bernilai jual sekitar Rp300 juta.
 
Pemilik narkoba bernilai ratusan juta Rupiah tersebut berinisial M (35). Ia ditangkap anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Riau Rabu (23/12/2015) dinihari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, saat akan bertransaksi serbuk haram di SPBU Pandau, Jalan Pasir Putih, Siak Hulu.
 
Saat itu, aparat berwajib yang menggeledah M, berhasil menemukan 5 gram sabu-sabu, sesuai pesanan client-nya. 
 
"Kita temukan satu kantong besar sabu seberat 5 gram dari yang bersangkutan," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, Rabu siang.
 
Tak ingin berlama-lama, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggiring M ke rumahnya, Perum Griyatika Utama, Jalan Labersa, Siak Hulu. 
 
Fantastisnya, di rumah M, petugas menemukan lagi sabu-sabu, bahkan dengan jumlah yang lebih besar. "Kita temukan tiga bungkus besar sabu lagi di sana," bebernya.
 
Bungkusan besar sabu tersebut memiliki berat sekitar 300 gram. "Penggeledahan rumah M juga disaksikan ketua pemuda dan sekuriti komplek. Semua barang bukti ini sudah kita amankan, termasuk pelaku ini," tukasnya. "Kita masih selidiki jaringan dia, apakah ada pengedar lainnya," tutup Kombes Hermansyah. (GR/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index