Tersangka Sabu di Tapung Diringkus Polisi

Tersangka Sabu di Tapung Diringkus Polisi

 

TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu shabu pada hari Selasa (22/12) dini hari sekira pukul 01.00 wib dibekuk SatRes Narkoba Polres Kampar. 
 
Tersangka inisial SB alias BS ( 44)  ditangkap di di pasar Petapahan kecamatan Tapung. Petugas berhasil menemukan tersangka SB alias BS saat berada di pasar desa Petapahan pada Selasa dini hari (22/12) sekira pukul 01.00 wib. 
 
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan serta sepeda motor yang digunakan oleh tersangka. Petugas menemukan sarung HP yang disimpan di dalam box sepeda motor tersebut yang berisi 1 paket sedang dan 8 paket kecil sabu-sabu, sendok shabu serta beberapa paket plastik bening. 
 
Disaksikan ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka namun tidak ditemukan barang bukti lainnya. Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Res Narkoba AKP Tapip Usman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
 
"Ttersangka SB alias BS beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index