Natal, 58 Napi Lapas Klas II A Pekanbaru Dapat Remisi

Natal, 58 Napi Lapas Klas II A Pekanbaru Dapat Remisi

 

PEKANBARU(RIAUSKY.COM) - Sebanyak 58 napi lapas Klas II A Pekanbaru dapat remisi pqda Natal tahun ini. \
 
Menurut Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi melalui Plh Kepala Seksi Binaan dari 123 warga binaan yang beragama nasrani di Lapas kelas II A Pekanbaru 91 warga binaan di antaranya diusulkan mendapatkan remisi. 
 
"Kita ajukan remisi untuk 91 warga binaan kita ke Kanwil. Namun yang disetujui Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau sebanyak 58 orang untuk mendapat remisi," terangnya. 
 
Menurutnya, ke-58 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus rata rata mendapat remisi minimal 2 minggu dan maksimal 2 bulan. Warga binaan yang mendapatkan remisi terbanyak dari kasus narkoba. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index