Pelaku Begal Diringkus Polres Rohul

Pelaku Begal Diringkus Polres Rohul

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan  (curat) dengan modus merampas sepeda motor korban diringkus Polres Rohul. 
 
Tersangka dengan inisial AG alias Ari (31) dan YZ (22) dalam aksinya menodongkan benda seperti senjata api pada korbannya. Penangkapan tersebut diakui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM. 
 
Penangkapan kedua begal tesebut berdasarkan laporan korban Roni Maharani (24), warga Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Berdasarkan informasi masyarakat, ciri pelaku yang merampas sepeda motor milik korban adalah YZ dan AG dan saat itu sedang berada di rumah salah seorang warga. 
 
Anggota tim Opsnal Polres Rohulu pun bergerak ke rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka YZ. Sementara rekannya, AG berhasil kabur. Saat digeledah, dari tas tersangka ditemukan senjata mainan mirip senpi dan 3 bilah kunci "T". 
 
Dari hasil pengembangan, anggota Polres akhirnya berhasil meringkus AG di rumah temannya di Kecamatan Tandun, Rohul. "Kedua tersangka bersama barang bukti kita telah diamankan di markas Polres Rohul guna penyidikan lebih lanjut," kata Guntur. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index