Kantor Disatroni Maling, Korban Rugi Puluhan Juta

Kantor Disatroni Maling, Korban Rugi Puluhan Juta
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rumah Toko (ruko) di Komplek Perkantoran, Jalan Gulama, Kecamatan Marpoyan Damai yang merupakan kantor Asosiasi Tanaman Hutan Senin (28/12/2015) dinihari dibongkar maling. Akibatnya uang puluhan juta berhasil dibawa kabur pelaku.
 
Kejadian diketahui pertama kali oleh salah seorang karyawan bernama Ferawati, sekitar pukul 08.30 WIB, saksi tiba dikantor tempatnya bekerja dan melihat pintu kantor sudah terbuka.
 
"Mengetahui kantornya disatroni maling, saksi segera memberitahukannya kepada pimpinannya Jauhariah Br Ginting (45). Lantas, Jauhariah (korban, red) segera melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya," ujar Kepala Polsek Bukit Raya, AKP Ricky Ricardo, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (29/12/2015).
 
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di TKP, kawanan maling tersebut berhasil membawa lari beberapa peralatan kantor yang berada di lantai satu dan dua, diantaranya, dua set komputer, satu set alat musik dan dua unit mesin fotokopi senilai puluhan juta,kawanan maling juga menjarah seluruh peralatan kantor yang berada di lantai satu dan lantai dua dengan total kerugian mencapai Rp30 juta," imbuhnya.
 
Terkait dengan adanya kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut, Kanit menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap komplotan maling yang diduga merupakan para pemain lama.
 
"Kita sedang lakukan penyelidikan, sejumlah alat bukti yang mengarah kepada para pelaku sudah didapatkan, secepatnya para pelaku akan kita ringkus," jelasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index