PPR Desak KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Riau

PPR Desak KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Riau
Aksi demo Pemuda Peduli Riau di depan gedung KPK Jakarta

 

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Puluhan orang yang menamakan dirinya Pemuda Peduli Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mendesak lembaga antirasuah itu memeriksa dan segera memproses hukum mantan Ketua DPRD Riau, Suparman.
 
Koordinator aksi demo, Andika menjelaskan, pihaknya sengaja menggelar aksi tersebut lantaran Suparman sebagai mantan Ketua DPRD Riau disinyalir telah menodai amanat rakyat lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengesahan APBD Riau tahun 2014-2015.
 
"APBD Riau yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat Riau justru menjadi bancakan para elite politik seperti yang dilakukan oleh Suparman," ujar Andika.
 
Selain itu, dia menjelaskan, Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis, 17 Desember 2015 lalu, sudah menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Kirjauhari mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014-2015.
 
"Dalam putusannya, hakim juga menyebutkan tiga orang mantan anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yakni Suparman¸ Johar Firdaus dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus korupsi 'berjamaah' tersebut," tudingnya.
 
Atas dasar hal tersebut, Pemuda Peduli Riau menyerukan kepada pimpinan KPK yang baru saja dilantik untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi dengan tanpa tebang pilih.
 
"Kami mendesak KPK untuk segera mengusut, menangkap dan mengadili Suparman dengan segera menetapkannya sebagai tersangka," tukasnya. (OKZ/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index