Di Riau Ada Tiga Paslon

125 Petahana Maju di Pilkada Serentak 2015

125 Petahana Maju di Pilkada Serentak 2015
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUSKY - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 784 pasangan calon kepala daerah yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015. Dari jumlah tersebut, lebih dari 125 calon maupun pasangan calon merupakan kepala daerah petahana.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 mengenai pencalonan kepala daerah, calon petahana adalah kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota maupun wakilnya, yang masih menjabat pada saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah. KPU telah menetapkan calon kepala daerah di 261 wilayah pada Senin (24/8) lalu.

Tiga daerah lain, yakni Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kabupaten Pacitan akan menetapkan calon kepala daerah pada 30 Agustus. Di ketiga daerah itu, kepala dan wakil kepala daerah juga mencalonkan diri sebagai kepala daerah periode berikutnya.

Berdasarkan data yang dipublikasikan di situs web KPU, ada sejumlah daerah yang diikuti oleh calon kepala daerah yang berasal dari pasangan kepala daerah petahana ataupun kepala daerah dan wakilnya yang bersaing di daerah yang sama. Berikut daftar kepala daerah ataupun wakil kepala daerah petahana yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2015. R02

Provinsi Riau:
Kabupaten Pelalawan
Bupati Pelalawan M Harris (akhir masa jabatan 7/4/2016) dan Zardewan.

Kabupaten Rokan Hilir
Bupati Rokan Hilir Suyatno (akhir masa jabatan 7/6/2016) dan Jamiludin.

Kabupaten Siak
Bupati Siak Syamsuar dan Wakil Bupati Siak Alfedri dengan masa jabatan hingga 19/6/2016
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index