Mantap..Polisi Ringkus Pelaku Judi Togel Saat Patroli

Mantap..Polisi Ringkus Pelaku Judi Togel Saat Patroli
ilustrasi internet
TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Seorang tersangka judi togel berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Kampar  Senin (28/12/2015) malam. Tersangka  adalah SS Alias AN (37),  warga desa Sei Lembu Makmur kecamatam Tapung kabupatem Kampar.
 
Kasus ini terungkap saat  saat anggota Opsnal dari Sat Reskrim Polres Kampar tengah melakukan patroli di wilayah kecamatan Tapung, ketika itu diperoleh informasi bahwa tersangka SS alias AN tengah menjual nomor togel di pos ronda di wilayah desa Sei Lembu kecamatan Tapung.
 
Petugas Kepolisian yang tengah patroli ini langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati tersangka tengah berada di pos ronda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan didapat barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia milik tersangka yang berisi pesan singkat (SMS) pesanan nomor penjualan togel serta uang sejumlah Rp 50 ribu yang diakui tersangka sebagai hasil penjualan togel.
 
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP H. Ambarita SiK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, " tersangka SS alias AN beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut" terangnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index