Miris... Baru 15 Tahun Sudah Jadi Curanmor

Miris... Baru 15 Tahun Sudah Jadi Curanmor
ilustrasi internet
TAPUNG (RIAUSKY.COM) - Dua orang pelaku curnamor di desa Indra Pura kecamatan Tapung Kabupaten Kampar diringkus Polsek Tapung. Dua orang tersangka ini masih tergolong muida, bahkan satu pelaku inisial SR masih berusia 15 tahun. Sedangkan rekannya DS berumur 18 tahun.
 
Berdasarkan keterangan saksi serta pengakuan tersangka, diketahui bahwa kedua remaja ini melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit milik salah satu warga saat menyaksikan hiburan musik orgen tunggal di desa Sei Putih.
 
Usai mengambil sepeda motor tersebut keduanya melarikan diri kearah desa Indra Pura, warga desa Indra Pura yang curiga dengan kedua remaja ini lalu mencegatnya dan mengintrogasi keduanya. Mereka akhirnya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra Fit di desa Sei Putih.
 
Selanjutnya kedua tersangka ini beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, "kedua tersangka serta barang bukti sepeda motor yang dicuri telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut"tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index