Terungkap, Oknum Polisi Bunuh Istri karena Cekcok

Terungkap, Oknum Polisi Bunuh Istri karena Cekcok

 

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Polsek Kepenuhan mengelar rekonstruksi pembunuhan Resmida boru Nainggolan alias Resma yang dilakukan Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak, yang merupakan suami korban sendiri. 
 
Setelah apel pagi dan sebelum piket di Bank Mandiri Kota Tengah, tersangka melapor ke Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan untuk mengambil senjata dinas (pistol) jenis revolver.   
 
Usai mengambil pistol, tersangka  pulang ke rumahnya di Jalan Baru PT EMA di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, untuk mengambil handphonenya yang tertinggal di rumah.   
 
Saat pulang ke rumah itulah, ST. Simanjuntak terlibat cekcok mulut, hingga tersangka menembak mati istrinya Resmida boru Nainggolan, dengan 5 peluru dari senjata dinasnya.   
 
Pembunuhan dilakukan Bripka ST. Simanjuntak terhadap istrinya Resmida boru Nainggolan terjadi pada Senin (19/10/2015) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.   
 
Akibat 5 peluru bersarang di tubuhnya, terdiri 4 di bagian punggung belakang hingga tembus ke bagian depan, dan 1 peluru di bagian kepala, menyebabkan nyawa Resmida tidak tertolong.   
 
Reka ulang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, dijaga ketat ratusan personil dari Polres Rohul, serta dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index