Keluarga Risma Minta Bripka ST Dihukum Mati

Keluarga Risma Minta Bripka ST Dihukum Mati

 

PASIRPANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Bripka Sampai Tua (ST) Simanjuntak tidak terima tersangka menghabisi nyawa Risma dengan cara kejam. 
 
Bahkan keluarga Risma berupaya menghakimi korban saat rekonstruksi berlangsung, namun berhasil dihadang petugas. Keluarga korban mengamuk lantaran adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka sangat tidak manusiawi.
 
"Hukum mati saja dia pak polisi, tidak manusiawi lagi yang dilakukannya itu,” kata keluarga korban, Marida saat rekontruksi berlangsung.   
 
Polisi meredakan emosi pihak keluarga dan berjanji akan mengungkap jika proses rekonstruksi telah selesai. Sebanyak 18 adegan yang dilakukan dalam reka ulang ini.   
 
Sebelumnya, hanya gara-gara ribut masalah rumah tangga, Bripka ST Simanjuntak nekat menghabisi nyawa istrinya, Risma. Korban tewas setelah diberondong peluru oleh suaminya.   
 
Usai menghabisi istrinya, Bripka ST Simanjuntak yang bertugas di Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melarikan diri. Korban ditemukan tidak bernyawa oleh warga di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index