Setelah Tabrak Orang, Pria Ini Ancam Polisi dengan Parang

Setelah Tabrak Orang, Pria Ini Ancam Polisi dengan Parang
BANGKINANG (RIAUSKY.COM) - Seorang pengendara sepeda motor Parji (30) tewas setelah ditabrak oleh Evrizon (47) yang mengemudikan mobil Avanza BM 1682 N di KM 29, Kecamatan Tambang. Namun bukannya menolong korban, Evrizon justru melarikan diri.
 
Namun petugas Satlantas yang sedang patroli berhasil mengejar pelaku. Namun bukannya menyerahkan diri, Evrizon malah mengancam polisi dengan parang.
 
Evrizon (47) kini meringkuk di tahanan Polres Kampar. Ia terancam hukuman berat karena terindikasi melakukan tiga tindak pidana. Pertama, menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas. Kedua, mengancam polisi dan warga menggunakan parang dan ketiga terbukti mengkomsumsi narkoba.
 
“Ada tiga pelanggaran hukum yang dilakukan tersangka dan sekarang sedang diproses Polres Kampar,” tutur Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Ariyo Tedjo kepada wartawan kemarin malam, Selasa (29/12). 
 
Selain Avrizon, polisi juga mengamankan dua wanita yang berada dalam mobil tersebut. Salah seorang dari wanita tersebut adalah istri Avrizon. Yang mengejutkan, hasil tes urine, ketiganya positif mengkomsumsi narkoba. 
 
"Karena curiga, ketiganya dilakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif narkoba. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus ini," tutup Guntur. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index