2015 Dewan Siak Selesaikan 11 Tugas Pokok

2015 Dewan Siak Selesaikan 11 Tugas Pokok

 

SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Mengakhiri masa sidang tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, berhasil menuntaskan 11 kegiatan pokok Dewan. 
 
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Plt Drs.H.Amrul M.Si melalui sidang Paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan,SE Selasa (29/12) di gedung Panglima Ghimbam kantor DPRD Siak Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak.  
 
Kegiatan pokok yanng disampaikan oleh Plt Sekwan Siak Drs.H.Amrul,M.Si menyebutkan, untuk kegiatan pokok yang sudah dilaksanakan oleh Dewan pada tahun 2015 ini, diantaranya adalah : Pembahasan surat-surat masuk dan surat keluar, baik dari Pemerintah Daerah, Perusahaan, Instansi Vertikal maupun dari masyarakat.
 
"Menerima menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Pembahasan dan penetapan persetujuan anggaran dan pendapatan belanja daerah, (APBD-P 2015 dan APBD Tahun 2016)," ujarnya.
 
Selain itu pembahasan penetapan persetujuan Perda, pembahasan dan penetapan persetujaun LKPj Bupati Siak tahun anggaran 2014. Pembahasan dan penetapan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak tahun 2014.Mengikutsertakan anggota dalam kegiatan seminar, semiloka, pendidikan dan pelatihan (Bimtek).
 
"Kunjungan kerja ke kecamatan dalam Kabupaten Siak. Study banding. Kunjungan kerja dan konsultasi kerja dalam provinsi dan luar Provinsi. Reses anggota dewan ke daerah pemilihan dan hal-hal lain yang menadi tugas dan kewajiban dewan. (R08)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index